Agenda


TAHAPAN PERSIAPAN
a. Pembentukan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS (Panitia Pemungutan Suara)

    atau PPLN (Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): November 2012-2014
b. Pembentukan KPPPS (Kelompok Panitia Pemungutan Suara) atau KPPSLN (Kelompok 

    Panitia Pemungutan Suara Luar Negeri): 9 Februari - 9 Maret 2014
c. Seleksi anggota KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota: Januari-Desember 2013
d. Pelaksanaan sosialisasi, publikasi dan pendidikan pemilih: Juni 2012-Juni 2014
e. Bimbingan teknis SI KPU (Sistem Informasi KPU): 9 Juni 2012-28 Februari 2014
f.  Pengadaan dan pengelolaan logistik: 9 Juni-30 November 2014
g. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara (Provinsi, Kabupaten/Kota, PPK, PPS,

    KPPS): 1 Februari-31 Maret 2014
h. Distribusi logistik perlengkapan pemungutan suara di luar negeri (PPLN dan KPPSLN): 

    9 Maret-8 April 2014

TAHAPAN PENYELENGGARAAN
a. Penyusunan Peraturan KPU: 9 Juni 2012-9 Juni 2013
b. Verifikasi administrasi di KPU: 11 Agustus-6 Oktober 2012
c. Verifikasi faktual di KPU: 30 Oktober-6 November 2012
d. Pengumuman partai politik peserta pemilu: 9-11 Januari 2013
e. Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik: 12-14 Januari 2013
f.  Penyerahan data kependudukan dari pemerintah kepada KPU: 9 Nov-9 Des 2012
g. Konsolidasi DP4 (Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu): 10-24 Februari 2013
h. Pengumuman DPS (Daftar Pemilih Sementara): 11-24 Juli 2013
i.  Pengumuman DPT (Daftar Pemilu Tetap): 21 September 2013-9 April 2013
j.  Penetapan DPTLN (Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri): 25 Juli-10 Agustus 2013
k. Pendaftaran caleg DPR, DPD, dan DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota: 6-15 April 2013
l.  Verifikasi pencalonan anggota DPRD: 16 April-30 Juni 2013
m. Pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPD: 27 Juli 2013
n.  Verifikasi Caleg DPR, DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota: 16 April-14 Mei 2013
o. Pengumuman Daftar Calon Tetap  anggota DPR, DPRD Provinsi, Kab/Kota: 4 Ags 2013
p. Pelaksanaan Kampanye: 11 Januari-5 April 2014
q. Audit dana kampanye: 25 April-25 Mei 2014
r. Masa tenang: 6-8 April 2014
s. Pemungutan dan Penghitungan Suara: 9 Aprill 2014
t. Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu tingkat Nasional: 26 April-6 Mei 2014
u. Penetepan hasil pemilu secara nasional: 7-9 Mei 2014
v. Penetapan Partai Politik Memenuhi Ambang Batas: 7-9 Mei 2014
w. Penetapan perolehan kursi dan calon terpilih tingkat nasional sampaiKabupaten/Kota:  

    11-18 Mei 2014
x. Peresmian Keanggotaan DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD: 

    Juni-September 2014
y. Pengucapan sumpah dan janji (DPRD Provinsi, Kabupaten/Kota, DPR dan DPD): 

    Juli-Oktober 2014

TAHAP PENYELESAIAN
a. Pengajuan perselisihan hasil pemilu anggota DPR, DPD dan DPRD kepada Mahkamah 

    Konstitusi (MK): 12-14 Mei 2014
b. Penyusunan Laporan Penyelenggaran Pemilu: 1 Oktober-1 November 2014
c. Pembubaran Badan-badan Penyelenggara ad hoc: 9 Juni 2014
d. Penyusunan Laporan Keuangan: 1 Juli-31 Desember 2014

Tidak ada komentar:

Posting Komentar