Profil

SEJARAH

Kemerdekaan 17 agustus 1945 meletakkan dasar penting lahirnya  sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat  yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.

Disinilah Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya. Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.

Partai NasDem berdiri untuk merestorasi  cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Partai NasDem lahir sebagai sebuah keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa  dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.

Partai NasDem adalah perwujudan dari Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.
Jakarta, 26 Juli 2011

MANIFESTO

Kemerdekaan 17 agustus 1945 meletakkan dasar penting lahirnya  sebuah bangsa besar,yaitu Bangsa Indonesia. Negara ini diadakan untuk menjalankan mandat  yang tertuang dalam konstitusi UUD 1945, mandat untuk menjadikan manusia Indonesia yang hidup adil, makmur dan sejahtera. Merdeka sebagai Negara, merdeka sebagai rakyat. Merdeka yang dimaksud berarti kebutuhan rakyat yang terpenuhi, tidak hanya berhenti sebagai jargon-jargon politik indah didengar, namun tak pernah mewujud.

Disinilah Negara Indonesia yang merdeka memiliki kewajiban untuk menjamin terpenuhinya hak dan kebutuhan rakyatnya, termasuk melindungi jika hak-hak itu dilanggar. Kita patut bangga dan bersyukur karena reformasi telah mengeluarkan kita dari kubangan kediktaktoran. Namun pada saat yang sama, reformasi juga tidak menawarkan arah yang jelas kemana bangsa ini akan menuju.
Demokrasi terjebak dalam prosedur-prosedur yang tidak berkontribusi langsung pada kesejahteraan rakyat. Demokrasi berjalan tanpa bimbingan ideologi politik, tanpa program politik yang konsisten, dan pada akhirnya menjauhkan Negara dari mandat konstitusionalnya. Kami menolak demokrasi yang hanya sekedar merumitkan tata cara berpemerintahan tanpa mewujudkan kesejahteraan umum.
Kami menolak demokrasi yang hanya menghasilkan rutinitas sirkulasi kekuasaan tanpa kehadiran pemimpinan yang berkualitas dan layak diteladani. Kami menolak demokrasi tanpa orientasi pada public.Kami menolak Negara yang meninggalkan perannya dalam pemenuhan hak warga Negara.
Kami mencita-citakan demokrasi Indonesia yang matang, yang menjadi tempat persandingan keberagaan dengan kesatuan, dinamiki dengan ketertiban, kompetisi dengan persamaan, dan kebebasan dengan kesejahteraan. Kami menicita-citakan sebuah demokrasi berbasis warga Negara yang kuat, yang terpanggil utnuk merebut masa depan yang gemilang dengan keringat dan tangan sendiri. Kami berdiri atas nama gagasan sosial demokrasi yang mengedepankan kehadiran Negara dalam pemenuhan hak warga Negara, kami berdiri untuk membangun politik warga Negara berdasarkan cita-cita kesejahteraan, kesetaraan dan gotong royong.

Partai NasDem berdiri untuk merestorasi  cita-cita Republik Indonesia. Kami mengusung mandat konstitusi untuk membangun sebuah Negara kesejahteraan berdasarkan prinsip demokrasi ekonomi, Negara hukum yang menjungjung tinggi hak asasi manusia, dan Negara yang mengakui keberagaman sesuai prinsip Bhineka Tunggal Ika.

Partai NasDem lahir sebagai sebuah keharusan sejarah. Kami lahir dari pergulatan pemikiran para pendiri bangsa  dan lahir sebagai jawaban atas kekosongan politik gagasan pasca reformasi. Kami berdiri tegak ,dengan semangat kebangsaan yang kuat untuk mewujudkan Indonesia yang adil, makmur, sejahtera dan berdaulat.

Partai NasDem adalah perwujudan dari Nasionalisme kebangsaan,kedaulatan nasional yang bertumpu pada masyarakat yang Sejahtera,kekuatan Demokratik seluruh komponen bangsa,kemandiriin Ekonomi,dan Negara yang memiliki Martabat dalam pergaulan Internasional.


  VISI DAN MISI

Visi Partai NasDem
Kelahiran Partai NasDem bukanlah semata-mata hadir dalam percaturan kekuasaan dan pergesekan kepentingan. Partai NasDem terjun ke politik untuk suatu tujuan yang mulia. Partai NasDem memasuki gelanggang politik untuk mencapai tujuan-tujuan besar: memantapkan eksistensi Negara, memperkuat persatuan bangsa dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, mendorong pertumbuhan ekonomi yang tinggi, mendorong keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Misi Partai NasDem

Partai NasDem adalah sebuah gerakan perubahan yang didasari oleh kenyataan bahwa kehidupan seperti yang dicita-citakan oleh Proklamasi 1945 belum terwujud hingga saat ini. Partai NasDem bertujuan untuk menggalang kesadaran dan kekuatan masyarakat untuk melakukan Gerakan Perubahan untuk Restorasi Indonesia.Restorasi Indonesia adalah gerakan mengembalikan Indonesia kepada tujuan dan cita-cita Proklamasi 1945, yaitu Indonesia yang berdaulat secara politik, mandiri secara ekonomi, dan berkepribadian secara kebudayaan.


HYMNE DAN MARS

Hymne Partai NasDem
Adil makmur sejahtera
Negri ibu pertiwi
Bersanding ragam nusantara

NasDem jiwa membara
NasDem setia Pancasila
Bersama NasDem cinta ini
Untuk Indonesia

NasDem jiwa membara
NasDem bela Pancasila
Bersama NasDem cinta ini
Untuk Indonesia raya
Untuk Indonesia raya…

Mars Partai NasDem
NasDem NasDem NasDem
Cita demokrasi yang adil
Membangun negri dengan
Bhineka Tunggal Ika
Junjung tinggi Pancasila

NasDem NasDem NasDem
Adil makmur dan sejahtera
Itulah arah bangsa
Masa depan gemilang
Indonesia jaya..


Lambang Partai NasDem adalah rotasi biru yang dibalut dengan warna jingga bergetsur memeluk. Lambang yang dibuat sederhana dengan mewakili semangat perubahan, serta mudah untuk diingat dan digambar sebagai symbol gerakan perubahan.
Rotasi biru merupakan simbol perputaran yang dinamis sebagai semangat dan harapan baru, keterbukaan, ketegasan yang memiliki tujuan yang nyata. Gestur jingga memeluk adalah lambang dari kebersamaan, keutuhan dalam bergerak dan semangat pembaharuan yang siap menampung aspirasi.

RESTORASI INDONESIA

Restorasi adalah gerakan untuk mengembalikan Pancasila sebagai jati diri Negara bangsa sebagai dasar kehidupan bersama. Restorasi Indonesia bertitik-tumpu pada perubahan pola pikir masyarakat Indonesia dari kepura-puraan menjadi keterusterangan!

Restorasi bermula sebagai gerakan perubahan untuk memperbaiki kondisi (Negara, bangsa, dan masyarakat) yang sedang rusak atau menyimpang dari tujuan yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Istilah ini popular sejak restorasi Meiji di Jepang yang merupakan jawaban bangsa Jepang terhadap demoralisasi dan liberalisasi agar mereka tidak kehilangan karakter dan maju menjadi bangsa yang maju. Gerakan Restorasi Indonesia meletakkan tujuan dan cita-cita dengan menjadikan Pancasila sebagai senjata spiritual, dan rakyat Indonesia sebagai senjata materialnya.

Kehidupan nasional Indonesia saat ini sudah berada pada titik yang mengkahwatirkan. Reformasi 1998 sebagai tonggak ikhtiar demokratisasi Indonesia ternyata menyisakan kekecewaan banyak orang. Demokratisasi menjadi rutinitas suksesi kekuasaan tanpa memunculkan pemimpin-pemimpin yang berkualitas, visioner, dan layak diteladani. Neoliberalime begitu mantap mencengkeram ekonomi Indonesia, sementara jatidiri sebagai orang Indonesia pun semakin tercerabut.

Restorasi beraras pada, pertama, restorasi negara yang berupa upaya membangun keteladanan kepemimpinan, membangun karakter gotong royong sesuai dengan dasar negara, dan membangun kepercayaan rakyat terhadap institusi negara. Kedua, restorasi kehidupan rakyat yang berupa upaya membangun gerakan arus bawah atas prakarsa rakyat, yang membawa nilai-nilai kebajikan, spritualitas kebangsaan, solidaritas sosial, kearifan budaya lokal, dan etos kerja yang produktif. Ketiga, restorasi kebijakan internasional yang berupa upaya membangun keseimbangan baru dalam tata dunia yang lebih adil, damai dan menjaga kelestarian alam semesta.

Ada empat kata kunci dalam rumusan Restorasi Indonesia sebagai hasil Rapimnas I Partai NasDem. Empat kata kunci itu adalah:

1.Memperbaiki
2.Mengembalikan
3.Memulihkan
4.Mencerahkan

1.     Memperbaiki

Apa yang mesti diperbaiki? Segala sesuatu yang rusak. Hanya orang yang kurang kerjaan memperbaiki yang sudah baik.
   Contoh yang rusak:
Sistem pemerintahan kita sistem presidensial, tetapi DPR begitu berkuasa sehingga presiden seperti bawahan DPR. Kerusakan ini harus diperbaiki.
   Contoh restorasi:
Mengangkat Duta Besar merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti yang berlaku sekarang ini.
Mengangkat kapolri juga merupakan hak penuh presiden sehingga tidak perlu mendapat persetujuan dari DPR seperti sekarang ini.
DPR tidak perlu campur tangan sampai ke anggaran program bahkan sampai ke anggaran proyek. Fungsi budgeting DPR dibatasi hanya pada penyusunan anggaran umum dalam penetapan BUMN.

2.     Mengembalikan

Apakah yang dikembalikan? Yang tidak pada tempatnya dikembalikan pada tempatnya.
   Contoh yang tidak pada tempatnya:
Tidak pada tempatnya partai guram mencalonkan orangnya menjadi presiden.
Tidak pada tempatnya menghamburkan uang rakyat untuk biaya pemilu.
Hilangnya gotong royong. Yang berkembang semangat individual. Gotong royong harus ditumbuhkan dan disuburkan kembali.
   Contoh restorasi:
 Partai yang meraih suara terbanyak yang menjadi presiden.
 Melaksanakan politik ramah biaya dengan membatasi jumlah biaya pemilu untuk setiap angkatan.
 Memelopori solidaritas terhadap warga korban bencana dan kemalangan.

3.     Memulihkan

Apa yang dipulihkan? Yang sakit disembuhkan dan dipulihkan.
   Contoh yang sakit:
Hukum di negeri ini sudah sakit berat.
   Contoh restorasi:
Anggota DPR dilarang dicalonkan menjadi hakim agung.
Pengacara/advokat yang menjadi anggota DPR harus menutup kantor firma hukumnya selama menjadi anggota DPR.

4.     Mencerahkan

Apa yang dicerahkan? Yang suram dicerahkan.
   Contoh yang suram:
Retaknya keutuhan berbangsa dan bernegara.
Tingkat kemakmuran rakyat yang rendah.
Buruknya daya saing anak bangsa di kancah global.
   Contoh restorasi:
Memasukkan pendidikan multikultural dalam kurikulum.
Meredistribusi pusat pertumbuhan dengan mendekatkan industri/pabrik ke bahan baku. Misalnya: industri kayu ke Kalimantan; pembangkit listrik tenaga batubara ke Sumatera dan Kalimantan; penangkapan dan pengolahan ikan ke Maluku, NTT, dan Papua.
Publik yang berpendidikan lebih tinggi. Sekolah gratis sampai sekolah lanjutan atas.

Restorasi bukan jalan pintas. Syarat utama restorasi adalah perubahan mendasar, menyeluruh dan terpadu, yang melibatkan populasi besar dengan pengerahan energi berpikir yang kuat dan terarah dan berjangka waktu panjang.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar